20220809_105253-min

Tempat Uji Kompetensi (TUK) Hantaran SKB Ungaran adalah tempat untuk melaksanakan uji kompetensi bagi peserta didik kursus dan pelatihan maupun warga masyarakat yang belajar secara mandiri khususnya bidang keterampilan Hantaran, yang berlokasi di kantor UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ungaran Kabupaten Semarang.

TUK SKB Ungaran berdiri sejak tahun 2013 dengan terbitnya Surat Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Hantaran Nomor: 43/ KEP / LSKH / 2013 tentang Penetapan Tempat Uji Kompetensi. Dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut, TUK SKB Ungaran secara resmi menjadi tempat pelaksanaan Uji Kompetensi Hantaran untuk memperoleh sertifikasi di bidang Hantaran. Dalam melaksanakan uji kompetensi Hantaran, TUK SKB Ungaran berkoordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Hantaran (LSKH). Uji kompetensi dibutuhkan sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid dan otentik sebagai dasar apakah peserta uji sudah kompeten atau belum terhadap unit kompetensi yang diujikan khususnya di bidang keterampilan Hantaran.

Peserta didik Kursus dan Pelatihan maupun warga masyarakat yang telah memiliki keterampilan Hantaran dapat melaksanakan uji kompetensi di TUK SKB Ungaran dengan mendaftarkan diri secara online melalui s.id/UJKhantaran atau menghubungi Admin SKB Ungaran.

Hubungi Nomor Admin kantor SKB Ungaran Di bawah ini: 

(024) 6924675 (WA atau Telepon)