Literasi di Era Modern- Tantangan dan Peran Pendidikan Non Formal

  • Post author:
  • Post category:Artikel

Fenomena anak usia sekolah yang belum mampu membaca dan menulis (literasi dasar) menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan, khususnya di Indonesia. Kemampuan membaca dan menulis seharusnya menjadi fondasi utama dalam proses belajar, namun kenyataannya masih banyak peserta didik sekolah dasar bahkan menengah yang belum menguasai keterampilan tersebut secara optimal.

Secara faktual, berbagai penelitian menunjukkan bahwa masalah literasi masih cukup tinggi. Studi oleh Arum Listyawati dan Honest Ummi Kaltsum menemukan bahwa sebagian peserta didik sekolah dasar mengalami hambatan dalam mengenali huruf, mengeja suku kata, hingga menulis kata dengan benar. Hal ini menunjukkan bahwa kesulitan literasi bukan hanya terjadi pada satu aspek, tetapi mencakup seluruh kemampuan dasar membaca dan menulis. Fenomena ini juga diperparah oleh kondisi sosial dan perkembangan zaman. Di era digital, banyak anak yang lebih terbiasa menggunakan gawai daripada membaca buku sehingga memperburuk motivasi membaca anak.

Selain itu, terdapat fenomena “buta huruf fungsional”, yaitu kondisi ketika anak sebenarnya bisa membaca, tetapi tidak memahami isi bacaan. Data menunjukkan sekitar 75% anak di Indonesia berada dalam kategori ini . Hal ini menandakan bahwa masalah literasi tidak hanya soal kemampuan teknis membaca, tetapi juga pemahaman dan kemampuan berpikir kritis.

Dengan demikian, fenomena anak usia sekolah yang belum bisa membaca dan menulis merupakan masalah multidimensional yang melibatkan faktor individu, keluarga, sekolah, dan lingkungan. 

Dalam konteks ini, pendidikan nonformal memiliki peran penting sebagai pelengkap pendidikan formal. Salah satu satuan pendidikan non formal yang berperan strategis adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). SKB merupakan unit pelaksana teknis di bidang pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai program pembelajaran untuk masyarakat, termasuk peningkatan kemampuan literasi. Selain itu, pendidikan nonformal juga menekankan pada aspek fungsional literasi, artinya peserta didik tidak hanya diajarkan membaca dan menulis secara teknis, tetapi juga bagaimana menggunakan kemampuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti membaca petunjuk, menulis pesan sederhana, atau memahami informasi dasar. Pendekatan ini sangat relevan dalam mengatasi fenomena “buta huruf fungsional” yang masih banyak terjadi.

Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ungaran Kabupaten Semarang merupakan satuan pendidikan yang secara langsung dapat membantu permasalahan anak usia sekolah yang belum mampu membaca dan menulis melalui program pendidikan keaksaraan. Program ini diberikan untuk peserta didik yang belum memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Dengan melalui pendekatan yang sederhana, kontekstual, dan aplikatif, peserta didik dibimbing secara bertahap hingga mampu menguasai literasi dasar.

Selain itu, SKB Ungaran juga menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C) yang memberikan kesempatan bagi anak-anak yang tertinggal dalam pendidikan formal untuk tetap melanjutkan pendidikan. Dalam proses pembelajaran di program ini, kemampuan membaca dan menulis menjadi prioritas utama yang terus diperkuat melalui berbagai kegiatan belajar, seperti kegiatan bimbingan membaca dan menulis di luar jam pembelajaran.

Upaya yang berkelanjutan dan kolaboratif akan membantu meningkatkan kemampuan membaca dan menulis anak, sehingga mereka dapat berkembang secara optimal dan memiliki kesempatan yang lebih baik di masa depan sehingga mampu menjawab tantangan literasi di era modern. 

(Retno Indriyaningsih)